Walikota Bima Arya Non aktifkan Kepala Satpol PP

BOGORnews,== Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menonaktifkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyusul tertangkapnya dua anggota Satpol PP Kota Bogor yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Bima menyatakan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Bima menyatakan bahwa anggota Satpol seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakkan peraturan daerah.   Ini merupakan tamparan keras bagi Pemerintah Kota Bogor.  Saya berharap agar momentum ini menjadi langkah bagi Satpol PP untuk melakukan pembenahan secara total, “tandas Bima  saat mengumpulkan anggota Satpol PP di Balaikota Bogor, Rabu (16/4/2014).

Bima menegaskan,  semua harus jadi teladan. Yang tidak siap angkat kaki dari Balaikota. Yang tidak siap mundur, copot seragam. Copot baret semua. karena yang ada disini harus siap menegakkan marwah dan harga diri bangsa.

Mengenai proses hukum, Walikota Bima Arya   mempersilahkan kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya. “Kami tidak akan mengintervensi silahkan aparat kepolisian yang memprosesnya, “ tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima bersama puluhan anggota Satpol PP lainnya melakukan push up sebanyak 50 kali. Push up menjadi salah satu bentuk teguran dan keprihatinan atas penangkapan anggota Pol PP.

Selain itu, Bima juga berisiniatif melakukan test urine secara serentak kepada anggota Satpol PP. Test urine berlangsung di Ruang Walikota, Ruang Wakil Walikota dan Ruang Sekretaris Daerah Kota Bogor.

Sebelumnya Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, jajarannya telah menangkap dua oknum Satpol Pol PP karena kedapatan menggunakan sabu pada Rabu (16/4.2014) dinihari.

“Perbuatan itu dilakukan saat mereka tengah menjalani tugas di Balaikota Bogor. Keduanya ditangkap di pos penjagaan  Balai Kota, " kata  Kapolres.

Kapolres mengatakan, kedua petugas Satpol PP itu bernama  Hidayat  (49) dan Diki Aryanti (32) Dari tangan mereka disita barang bukti berupa 2,5 gram shabu berikut bong.  “Keduanya, sudah masuk target operasi, “ katanya.

Kepala Satuan Narkoba Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Andri Alam mengatakan, nama Hidayat beberapa waktu belakangan muncul dikalangan pengguna narkoba. Diduga dia bukan hanya pengguna tetapi juga berperan sebagai pengedar.

Menurut Andri, awalnya mereka mengelak ketika ditangkap polisi. Namun dengan teknik khusus polisi akhirnya berhasil mendapat pengakuan mereka. Bahkan mereka juga mengaku menyembunyikan sabu yang belum digunakan. Sabu itu disimpan di sela-sela tong sampah yang berada di depan masjid balai kota.

Andri mengatakan, selain dua anggota Satpol PP, polisi juga meringkus Hasan yang diduga sebagai pemasok sabu untuk Hidayat.  "Dua hari sebelumnya   Hasan memberikan 3 gram sabu untuk Hidayat," katanya. (redaksi)

 
Teks Foto : Walikota Bima Arya memimpin Push Up puluhan anggota Satpol PP  sebagai bentuk teguran dan keprihatinan atas tertangkapnya dua anggota Satpol PP yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu 

Leave a Comment