Trotoar Jalan Otista Bogor dibersihkan Untuk Pejalan Kaki

BOGORnews, Pemerintah Kota Bogor akan menata kembali area Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista). Selain untuk mengfungsikan kembali jalur pejalan kaki, penataan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor N0. 13 tahun 2005 tentang Penataan PKL.Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, PKL dilarang berjualan disepanjang Jalan Otista mulai pukul  06.00-21.00 WIB. Ini kita lakukan agar tidak semerawut di kala hari kerja ataupun hari libur. Juga memfungsikan kembali area pedestrian,” kata Usmar saat meninjau kawasan Jalan Otista, Selasa (20/5/2014)

Pemkot Bogor sebelumnya sudah memasang spanduk di beberapa tempat strategis yang berisi imbauan terhadap penegakan perda penataan PKL. Sebelumnya, pada Senin (19/5/2014) Walikota Bogor Dr. Bima Arya mengumpulkan Kepala Dinas terkait. Hal ini dilakukan karena masalah kemacetan dan PKL mendapat sorotan paling tinggi dari masyarakat.

Bima meminta kepada seluruh jajaran agar melakukan percepatan dalam menyelesaikan masalah kemacetan dan penanganan PKL. “Saya minta agar permasalahan kemacetan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat agar secepatnya diatasi dan dicarikan solusinya,”kata Bima saat membuka rapat koordinasi.

Dari beberapa usulan dan masukan beberapa kepala dinas disimpulkan beberapa poin yang secepatnya akan dilaksanakan. Pertama membentuk tim monitoring gabungan dan sosialisasi baik melalui spanduk maupun keliling mengitari kebun raya, pengurangan titik-titik PKL tertentu di sekitar Otista, dan penataan tempat parkir. “Mudah-mudahan dengan langkah ini beban kemacetan di Jalan  Otista akan berkurang,” kata Usmar.

Usmar  menambahkan, selain pembenahan di Jalan Otista ada enam  titik kemacetan lainnya yang menjadi target sasaran berikutnya. Ke-6 titik itu diantaranya BTM, Jl. Merdeka, Pintu stasiun kereta, Pangrango Plaza, Eka Lokasari dan Raden Kan’an. (redaksi)

Leave a Comment