Tes Kesehatan Jiwa Syarat Caleg Mendaftar

BOGORnews,== Komisi Pemilihan Umum (KPU Kota Bogor berkerjasama dengan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM)  Kota Bogor untuk melakukan pemeriksaan kesehatan  jiwa para Calon Legislatif (Caleg).

“Para caleg harus melakukan tes kesehatan jiwa sebagai salah satu syarat pendaftaran caleg yang ingin mengikuti pemilu,  sesuai diatur dalam perundangan yang berlaku, “ kata Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna yang dihubungi Senin (17/2/2014).

Undang menyebutkan, di Kota Bogor tercatat  ada 511 caleg  yang mendaftar. Sedangkan yang terpilih hanya 45 orang yang akan menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Bogor.  “ Jadi 511 caleg akan berebut 45 kursi DPRD Kota Bogor, “ ujar Undang.

Sementara Kepala Humas RSMM Bogor dr. Farid Fatutie menjelaskan, tes dilakukan terhadap para caleg  dengan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). yakni tes komprehensif untuk mengukur kepribadian, terutama gangguan psikologis yang ada di dalam diri seseorang.  "Ada lima tingkatan hasil tes kesehatan jiwa yakni sangat baik, baik, sedang, buruk, dan sangat buruk," ujarnya.

Farid menambahkan,  RSMM Bogor mendapat tugas melakukan tes kesehatan jiwa para caleg dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.(redaksi)

Leave a Comment