Rotasi Lurah Sempat ditolak Para RW

bogornews.com

0 Comment

Link
BOGORnews, == Rotasi Lurah Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Tengku Khaidir ke Kelurahan Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor sempat menuai protes dari para Ketua RW dan warga Kelurahan Cibadak.

Para Ketua RW dan warga setempat tidak rela Lurahnya Tengku Khaidir dipindahkan ke Kelurahan Kertamaya. Para Ketua RW sempat mengancam akan mengundurkan diri, bahkan mereka sempat akan memboikot Pemilu Legislatif.

Protes para ketua RW dan warga lantaran kekhawatiran bahwa Lurah yang baru H. Junaedi yang sebelumnya menjabat Lurah Kertamanya   tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik seperti yang dilakukan lurah  Tengku Chaidir.

Beruntung protes dari para Ketua RW dan warga Cibadak berhasil diredam oleh Camat Tanah Sareal Irwan Gumelar dengan memberikan penjelasan kepada para Ketua RW dan warga soal rotasi Lurah tersebut.  

“Kita telah memberikan penjelasan kepada warga duduk tentang persoalannya dengan cara bermusyawarah. Alhamdulillah Pak Junaedi sudah bisa berkantor sejak  di Kelurahan Cibadak,” terang Irwan.

Irwan mengakui bahwa warga Cibadak  sudah mempunyai ikatan secara emosional dengan lurah lama, sehingga mereka merasa kehilangan dan keberatan. Warga khawatir kalau Lurah yang baru tidak bisa seperti lurah lama,” kata Irwan kepada wartawan Selasa (18/3/14).

Irwan  menuturkan, sebelum dilakukan pemekaran wilayah pada tahun 1995, Kecamatan Tanah Sareal hanya memiliki dua kelurahan, yaitu Kebon Pedes dan Tanah Saeral. Setelah dilakukan pemekaran, lanjut dia, saat ini di Kecamatan Tanah Sareal memiliki 11 kelurahan yang 9 diantaranya kelurahan dari wilayah Kabupaten Bogor yang masuk menjadi wilayah Kota Bogor.

Pada saat itu, kata Irwan warga di sembilan kelurahan itu dipimpin oleh Kepala Desa, sehingga nuansa fanatisme terhadap kepala daerah di sembilan kelurahan itu masih sangat kental, dan itu masih terbawa hingga saat terjadi mutasi antar Lurah.
Kekhawatiran berlebihan yang ditampakan warga tersebut, menurut Irwan sangat tidak beralasan. Sebab, jabatan Lurah adalah tugas yang diberikan Walikota berdasarkan surat keputusan, bukan atas dasar keinginan.

Mengenai adanya ancaman warga yang akan memboikot pemilu legislatif Irwan tidak membantahnya, mungkin itu  hanya satu, dua orang saja. Hal itu hanya sekedar luapan kekesalan warga yang terdorong dengan sikap emosinya. “Mungkin itu hanya sekedar luapan emosi saja dengan melontarkan kata-kata itu. Tapi semua sudah bisa teratasi dengan baik,” pungkasnya.

 Sekedar diketahui Walikota Bogor Diani Budiarto pada 26 Februari lalu melantik 33 pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bogor. Dari 33 pejabat yang dilantik diantaranya terdapat Lurah Cibadak Tengku Khaidir   yang dialihtugaskan menjadi Lurah Kertamaya.  Sedangkan Lurah Kertamaya H. Junaedi  ditugaskan menjadi Lurah Cibadak.  (eone)

 
Teks Foto : Walikota Diani Budiarto saat melantik 33 pejabat dilingkungan Pemkot Bogor diantaranya Lurah Cibadak, dan Lurah Kertamaya (Foto : Dok humas Pemkot Bogor)

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment