Polri Usut Tuntas Penganiayaan Pembantu Istri jenderal

BOGORnews,== Kepolisian Negara Republik Indonesia mendorong Polres Bogor untuk mengusut tuntas penganiayaan pembantu YL (19) yang diduga dilakukan oleh istri purnawirawan jenderal berpangkat brigadir beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini Mabes Polri serahkan penuh ke Polda Jabar untuk mengungkap kasus ini berdasarkan laporan YL. Kita perlu beri kesempatan kepada Polresta Bogor untuk melakukan penyelidikan secara tuntas sebelum dinyatakan kasus pidana," kata Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Kamis.

Ronny mengatakan bila perlu Mabes Polri mengirimkan bantuan apabila terjadi kendala dalam penyelidikan tersebut.

"Kapolda sudah memerintahkan kapolres Bogor untuk menindaklanjuti, tetapi jika dibutuhkan back-up (bantuan) fungsional, Mabes Polri bisa memberikan bentuan," katanya.

Dia juga mengimbau kepada Polresta Bogor untuk menindaklanjuti kasus tersebut apabila ditemukan bukti permulaan telah terjadi tindak pidana sesuai laporan YL.

Sebelumnya, YL melaporkan kepada Polresta Bogor bersama keluarganya karena mengaku mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya selama bekerja di rumah istri purnawirawan jenderal, M, di Jalan Danau Matana, Blok C5, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

YL mengaku dirinya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak digaji selama tiga bulan.

Korban melarikan diri dan sempat terlantar di jalan selama dua hari, kemudian ditemukan oleh warga dan akhirnya bertemu dengan keluarga yang segera melapor ke Polresta Bogor.

Pihak Polresta Bogor saat ini masih menyelidiki dugaan kekerasan tersebut dan meminta visum karena belum ditemukan bukti-bukti kekerasan pada tubuh korban.

"Secara kasat mata memang tak terlihat adanya luka, namun karena laporan KDRT, kami mintakan visum. Hanya saja hingga kini hasilnya belum keluar," kata Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama. (ant)

Leave a Comment