Pleno Perhitungan Suara di Bogor Selatan Ricuh

BOGORnews, == Rapat pleno terbuka  perhitungan suara Pemilu Legislatif 2014  yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bogor Selatan, Kota Bogor, yang digelar di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Jalan Layung Sari III Nomor 41, sempat  diwarnai kericuhan, Senin (14/4/2014)  

Kericuhan berawal  dari seseorang yang mengaku sebagai saksi dari Partai Gerindra.  Padahal, sudah ada saksi dan telah mendapatkan mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bogor Sopian Ali Agam.

Pimpinan rapat pleno yaitu Ketua PPK Bogor Selatan Hasan Basri bersama anggota lainnya meminta supaya persoalan itu diselesaikan dulu oleh internal parpol bersangkutan supaya tidak mengganggu jalannya rapat pleno.

" Kami minta diselesaikan dulu di internal, tanyakan kepada Ketua DPC siapa sebenarnya yang diberikan tugas untuk menjadi saksi di rapat pleno ini. Masa sampai ada 7 orang," tegas Hasan

Saat diminta  keluar ruangan oleh pimpinan rapat dan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya rapat, saksi yang belum diketahui identitasnya itu terus saja menggerutu dengan nada tinggi.

"Bagaimana mungkin saya disuruh keluar begini, rapat ini harusnya tidak bisa berjalan tanpa adanya saksi dari kami. Kalau dituduh melakukan penipuan surat tugas ini, silakan saja laporkan saya ke polisi," ujarnya kesal di hadapan sejumlah anggota PPK dan petugas kepolisian (red-bn)

Leave a Comment