Realisasi pembangunan Stasiun Sukaresmi menjadi topik bahasan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor dengan PT KAI di Stasiun Gambir Jakarta, Jum’at (9/5/2014)
Rakor dihadiri langsung oleh Walikota Bogor Dr. Bima Arya Sugiarto dan Direktur Utama (Dirut) PT KAI Ignasius Jonan
Walikota Bima Arya menyebutkan, pembangunan Stasiun Kereta Api Sukaresmi telah disepakati berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bogor dengan PT. KAI No.: 551.6/Perj.160-Bapp/2013 No. HK.223/IV/10/KA-2013 tentang Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Kawasan Stasiun Kereta Api di Kelurahan Sukaresmi Kecamatan Tanah sareal Kota Bogor.
“Dalam perjanjian yang ditandatangani Walikota Bogor dan Dirut PT KAI pada 30 April 2013 lalu disepakati bahwa Pembangunan Stasiun Sukaresmi akan dilakukan dalam jangka waktu lima tahun, “jelasnya.
Stasiun Sukaresmi terletak diantara Stasiun. Bogor dan Stsaiun Cilebut. Kira-kira jarak dari Stasiun Bogor 4,7 km dan dari Stasiun Cilebut 2,8 km. Ke depan, St. Sukaresmi memilki fungsi utama sebagai Stasiun dan Sepur Stabling.
Selain itu, St. Sukaresmi ke depan akan memiliki fungsi khusus sebagai bagian dari jaringan moda transportasi terpadu Bogor dengan Konsep pengembangan kawasan TOD (Transit Orionted Development).
Stasiun Sukaresmi juga akan dilengkapi dengan pembangunan prasarana stabling, emplasemen, park and ride, dan prasarana sarana utilitas. Prasarana lain yang akan dilengkapi diantaranya pembangunan jalan akses, pembangunan fasilitas pejalan kaki (pedestrian) sebagai fasilitas integrasi moda, pembangunan terminal penumpang terpadu (terminal batas kota) sebagai tempat naik turunnya penumpang angkutan umum (transfer point) dan pemasangan perlengkapan jalan.
Lebih lanjut Walikota Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor sudah membebaskan lahan untuk pembangunan stasiun seluas 1,4 Hektare sejak tahun 2006-2009.
Dari kebutuhan lahan sekitar 4,3 hektare untuk kawasan stasiun KA dan Stabbling, PT KAI memiliki kewajiban untuk membebaskan lahan seluas kurang lebih 2,9 hektare. Sedangkan untuk percepatan pembangunan khususnya operasional Stabbling dapat dilakukan sewa lahan kepada Pemkot Bogor dari lahan yg telah dibebaskan. (redaksi)
Leave a Comment