BOGORnews, Sejumlah orang tua siswa di Kota Bogor mengaku, masih bingung dengan diberlakukannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Sistim “online” Selain mereka mengakses internet. Mereka juga mengerti tata cara mendaftarkan diri anaknya melalui online.Ketadikatauan orang tua siswa dengan sistim PPDB “online” disebabkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor dan pihak sekolah kepada orang tua siswa dan anak-anak didinya.
“ PPDB Online masih membingungkan, karena kurangnya sosialisasi dari Pemrintah Kota Bogor dalam hal Dinas Pendidikan dan pihak Sekolah, “ ujar Yati salah satu orang tua siswa yang ditemui bogornews.com saat akan mempertanyakan cara pendaftaran PPDB online di SMPN 11 Kota Bogor, Selasa (17/6/2014)
Mestinya, lanjut Yati, jauh hari sebelumnya pihak Dinas Pendidikan dan pihak Sekolah mensosialisasikannya kepada orang tua siswa. “ Mestinya sosialisasi tidak hanya sebatas melalui media lokal, tapi para orang tua siswa dan anak didik diberikan sosialisasi secara langsung sehingga mereka mengerti secara jelas, “ ungkapnya.
Selama ini, kata Yati, pihaknya mengetahui diberlakukannya PPDB Online di Kota Bogor melalui media lokal di Bogor. dan media online “Kita tahu tidak semua masyarakat Bogor membaca atau berlangganan koran, dan belum semua warga Kota Bogor mengerti internet, “ tukas Yati.
Sementara itu Agus R, salah satu orang tua siswa lainnya juga mengaku belum bisa berhasil mengakses, www.ppdb.disdikbogor.net, karena jaringan internet lambat. “ Sudah berkali-kali saya coba, namun belum juga berhasil. Apalagi dengan menggunakan modem di beberapa wilayah Kota Bogor sulit untuk diakses, “ ungkap Agus R.
Sebelumnya Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, bahwa “Seluruh pihak telah menyepakatipenerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2014/2015 akan diberlakukan secara “online” Ini akan kita mulai dari tahun sekarang,” kata Walikota Bima Arya,
Menurut Bima, PPDB secara “online” membuka kesempatan luas kepada seluruh pelajar di Kota Bogor untuk bisamelanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.Selain itu, lanjut Bima. pendaftaran “online” sebagai transpransi menepis adanya praktek kolusi dalam penerimaan peserta didik baru baik di sekolah maupun di Dinas Pendidikan.
“Dengan sistem “online” memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran anaknya ke sekolah yang diinginkan, “ tandasnya
Leave a Comment