KPU Kota Bogor Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, masih melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif yang akan digelar 9 April mendatang.  Penyortiran dan pelipatan suara dilakukan di Gedung Olah Raga (GOR) Indoor Pajajaran.  

“ Target kami melakukan pelipatan penyortiran surat suara 12 hari, Sejak Senin (3/3) lalu, “ kata  Komisioner Devisi Umum, Rumah Tangga, Perencanaan, Anggaran dan Logistik, KPU Kota Bogor, Eddy Kholqi Zaelani, di GOR Pajajaran Bogor, Sabtu (7/3/2014).

Eddy menyebutkan, surat suara  yang diterima KPU Kota Bogor bertahap mulai dari 22 Februari, hingga terakhir pengiriman 28 Februari lalu. Total ada lima kali pengiriman dari Bandung," ujar Eddy Kholqi.

Ia menjelaskan, KPU menerima 2.725 dus surat suara, dimana satu dus berisi 1.000 lembar dengan jumlah total yang diterima sebanyak 2.717.784 lembar. Surat suara tersebut meliputi empat jenis yakni DPRD Kota Bogor, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPR RI dan DPD RI. " Jumlah tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan di Kota Bogor ditambah 2 persen cadangan," ujar Eddy.

Setelah dilipat dan dredaksirtir, surat suara yang lolos penyortiran akan disimpan untuk selanjutnya didistribusikan ke Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Sedangkan untuk surat suara yang rusak atau tidak sah, akan dikumpulkan dan selanjutnya dikembalikan untuk diganti dengan yang baru. “Untuk kesiapan logistik sudah  mencapai 80 persen,”tukasnya.

 Sebelumnya KPU telah mendistribusikan bilik suara, bantalan, dan semua perlengkapan lainnya ke PPK, Jadi,  saat ini kita fokus pada penyortiran dan pelipatan surat suara," pungkasnya. (**/redaksi)

Leave a Comment