Rapat yang dimulai pukul 10.00 Wib, dipimpin langsung Ketua KPU Undang Suryatna. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, dibuka oleh Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna. Jalannya rapat pleno mendapat penjagaan ketat dari puluhan personel Polres Bogor Kota
"Sesuai tahapan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara berlangsung tiga hari (19-21 April). Namun, KPU Kota Bogor melaksanakan rapat pada hari kedua yakni Minggu," kata Komisioner Koordinator Divisi Hukum, SDM dan Pengawas KPU Kota Bogor, Siti Natawati.
Siti menjelaskan, KPU memilih untuk melaksanakan rapat pleno rekapitulasi di hari kedua karena perlu mempersiapkan segala perlengkapan yang ada seperti gedung pelaksanaan, serta kelengkapan lainnya.
Menurut Siti, sesuai instruksi dari KPU Pusat untuk, wilayah yang luas dan jumlah kecamatannya banyak dipersilakan melakukan rapat pleno lebih awal yakni pada Sabtu 19 April. "Karena Kota Bogor hanya ada enam kecamatan. Jadi, cukup dua hari untuk menggelar pleno," ujarnya.
Rapat pleno rekapitulasi digelar untuk mengetahui perolehan suara legislatif tingkat DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bogor. (redaksi)
Leave a Comment