Petugas berhasil mengangkut sedikitnya 30 sepeda motor, setelah sebelumnya sepeda motor tersebut digembosi dengan cara dicabuti pentil bannya. “ Sepeda motor yang diparkir sembarangan kita angkut ke Kantor DLLAJ di Jalan Raya Tajur, kata Kepala Seksi Perparkiran M. Yaffies Rabu (7/5/2014) pagi
Yaffies menegaskan, pihaknya melakukan tindakan tegas, karena sudah beberapa kali memperingatkan kepada pengelola penitipan sepeda motor untuk tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai penitipan sepeda motor.
“Tidakan tegas yang kami lakukan menggembosi ban motornya, dan sepeda motornya kita angkut ke kantor DLLAJ. Silahkan pemiliknya datang ke Kantor DLLAJ, “ kata Yaffies
Yaffies mengatakan, penertiban akan terus berlanjut ke Jalan Syarif Bustaman (samping Mall BTM) dan di Jalan Cidangiang, Bogor Tengah (samping pool Damri.(redaksi)
Leave a Comment