- Melalui Halal Bihalal, Bangun Kebersamaan ILUNI RIMBA MADYA 95
- Membentuk Generasi Berkarakter, Risma Al-Mushlihin Gelar Sanlat 1443 Hijriah
- Kegiatan Bakti Sosial Pembagian Paket Sembako oleh PT Berkah Rosita Mandiri dan Petualang
- Yuk! Gaspolkan Minggu Liburan Lebaran Seru Ala tiket To-Do
- Kopdar Calsic Chapter Bogor Raya Santuni Yatim dan Vaksinasi Booster
- SDN Gunung Batu 1 Bersama Komite dan Gerakan Pramuka Santuni Siswa Yatim
- AREMA BOGOR Bagi Bagi Takjil
- BRM MASK REFRESHER
- Bersiap Sambut Pemulihan Pariwisata, Bogor Jadi Destinasi Terpilih tiket.com
- FLASH MOB DAN BAZAR MURAH DPC PKS TAJURHALANG
Diskominfo Pemkab Bogor Ajak PPID Pembantu Rutin Mutakhirkan Informasi Secara Berkala
infoBOGOR ::: Berdasarkan monitoring evaluasi komisi informasi Provinsi Jawa Barat, saat ini Pemkab Bogor berada diangka 67 persen atau level cukup informatif. Perlu peningkatan pemuktahiran informasi dan updating data untuk meningkatkan level menuju Pemkab Bogor yang informatif.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Bogor, Wawan Munawar Sidik dalam kegiatan Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik di Gedung Serbaguna I (11/3/2019).
“Kami berharap melalui kegiatan ini, baik PPID utama dan PPID pembantu bisa bersinergi dalam memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat,"ujarnya.
Baca Lainnya :
- Diduga Korek Gas Meledak, Toko Kelontong Nyaris Ludes Terbakar0
- Puskesmas Gang Kelor Berikan Pelatihan Dokcil di SDN Cilendek 40
- Dari Urus Pajak, Paspor, SIM Hingga Dokumen Pernikahan Bisa Dilakukan di Mall0
- Buah Duku Dapat Lindungi Jantung Hingga Cegah Kanker0
- Pemkot Bogor dan Pemilik Lahan R3 Sepakat Jadwal Ulang Musyawarah0
"Salah satunya dengan rutin updating dan mutakhirkan data informasi. Guna mewujudkan Pemkab Bogor yang informatif,"imbuhnya lagi.
Ditempat yang sama, Staf Ahli Bupati Bogor Dadi Gumilang mengatakan, kehadiran Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, untuk itu setiap badan publik khususnya Kabupaten Bogor. Harus konsisten menjamin hak publik untuk memperoleh info secara utuh.
“Kami berharap PPID utama dan pembantu untuk meningkatkan kualitas kaitannya dengan pemuktahiran informasi. Menuju Pemkab Bogor yg informatif, pelayan informasi transparan dan efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Praktisi Komunikasi, Ismail Cawidu menuturkan, pemutakhiran data informasi publik secara berkala sekurang-kurangnya dilakukan satu kali per bulan.
“Ada 8 jenis informasi setiap saat yang harus rutin dimuktahirkan diantaranya, seluruh kebijakan, prosedur kerja, dan laporan pelayanan. Sedangkan informasi berkala berkaitan dengan laporan keuangan, kegiatan dan kinerja serta informasi yang diatur dalam Undang-undang,” tegasnya.
Biro Humas Kemenkominfo RI, Soekartono mengatakan, untuk mengelola informasi publik yang baik dan efisien. Badan publik dalam hal ini Pemkab Bogor, harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi melalui pemanfaatan teknologi.
“Pemkab Bogor sudah melalukan, perlu optimalisasi ini penting untuk dilakukan. Guna mewujudkan Pemkab Bogor yang informatif,” tukasnya. (Rls/DF).
