Penonaktifan yang disampaikan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto baru sebatas lisan itu kepada Agung Prihatno, akibat imbas dari ditangkapnya dua petugas Satpol PP Kota Bogor, oleh Petugas Polres Bogor Kota, Selasa (15/4) di Balaikota. Walikota Bima Arya mengucapkannya di depan petugas Satpol PP, di halaman Balaikota Bogor, Rabu (16/4) siang.
Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pujo yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/04/2014) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Sampai Rabu sore, Walikota Bogor, Bima Arya Sugianto belum mengeluarkan SK.
Perintah walikota atas penonaktifan Kasat Pol PP Kota Bogor, sedang dikaji. "Pak Agung diangkat menjadi Kasat Pol PP melalui SK Walikota. dan, diberhentikan dari jabatannya juga harus melalui SK Walikota. Jadi, tolong saya diberi waktu untuk mengkajinya," pinta Dwi
Mantan Kepala Satpol PP Agung Prihatno membenarkan bahwa dirinya telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Walikota Bima Arya. “ Awalnya, , saya mendampingi Walikota Bogor ke Mapolresta Bogor untuk memastikan kasus dua anggota Satpol PP Kota Bogor yang terlibat narkoba.
Sementara itu beredar kabar, bahwa Agung akan menempati posisi sebagai Staf Ahli Walikota Bogor. Bahkan, Agung telah dipanggil menghadap Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat pada Kamis, (17/04/2014), sekitar pukul 15.30 WIB," ujar sumber, di Balaikota Bogor.
“Rencananya, mutasi dan pelantikannya, akan dilaksanakan pada Selasa, 20 April 2014. Kalau pengganti pak Agung Prihanto, saya tidak tahu. Yang pasti, pak Agung akan dipindahkan ke staf ahli walikota Bogor," kata sumber. (eone)
Leave a Comment