“Kita telah mensosialisasikan kepada para pedagang akan ada bunyi sirine setiap pukul 05.30 wib disekitar Jalan Otista. Bunyi sirine tersebut sebagai tanda peringatan setengah jam lagi lokasi Jalan Otista akan dibersihkan, “ kata Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, di Balaikota Bogor, Selasa (21/5/2015).
Ade mengatakan, pemerintah Kota Bogor melarang para PKL di sepanjang Jalan Otista siang hari, mulai pukul 06.00-21.00 WIB. “Ini kita lakukan agar tidak semrawut di pada hari kerja ataupun hari libur. Selain itu untuk memfungsikan trotoar untuk pejalan kaki disepanjang jalan Otista, “ jelasnya.
Menurut Ade, pihaknya telah bertemu dengan Ketua RT setempat, dan dengan para pedagang. Mereka siap mendukung dan akan sama-sama menjaga kebersihan. “Mudah-mudahan dengan bebas PKL disiang hari kawasan Jalan Otista akan bersih dan tidak terjadi lagi kemacetan” harap Ade.
Seperti di ketahui, ratusan PKL mengusai badan jalan dan trotoar di sekitar Jalan Otista, sehingga menyebabkan kemacetan.(redaksi)
Leave a Comment