3701 Lembar Surat Suara Rusak di Kota Bogor dibakar

BOGORnews,==Sebanyak 3.701 lembar surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar.  Pemusnahan surat suara dilakukan Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna, Asisten Tata Praja Sekretariat Daerah Kota Bogor  Edgar Suratman, bersama jajaran Muspida Kota Bogor di halaman Kantor KPU Kota Bogor, Minggu (23/3/2014).

Komisioner Devisi Logistik KPU Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani  menjelaskan, sejak dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan selama 10 hari di GOR Pajajaran Bogor ditemukan 3711 surat suara yang rusak, dari 2.717.781 lembar surat suara yang dredaksirtir.

“Kriteria lembaran surat suara yang dimusnahkan yaitu surat suara yang rusak atau cacat fisiknya seperti surat suara robek atau lambang parpol dan gambar  yang  tidak jelas, " ujarnya.

Edi mengatakan, pemusnahan surat suara sudah dilaporkan ke KPU Pusat dan " Surat suara yang rusak kita musnahkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, lembaran surat suara yang rusak akan secepatnya di ganti dengan yang baru oleh percetakan dalam waktu dekat, karena jumlahnya harus sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap.

 “ Jumlah pemilih tetap dalam Pileg tahun 2014 di Kota Bigor tercatat ada 673.114 orang dengan rincian pemilih pria sebanyak 339.214 orang dan perempuan  sebanyak 333.900 orang (redaksi)

 
Teks Foto : Ketua KPU, Astapra dan jajaran Muspida saat melakukan pembakaran surat suara yang rusak 

Leave a Comment