BOGORnews, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bogor untuk pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang akan digelar 9 Juli mendatang sebanyak 1.723 TPS yang tersebar di 68 Kelurahan dan 6 Kecamatan se Kota Bogor. Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April lalu yang berjumlah 2.014 TPS, “ Jadi, ada pengurangan 332 TPS, “ kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Undang Suryatna saat memaparkan tahapan Pilpres di Mapolres Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Senin (26/5/2014).
Undang menyebutkan, berkurangnya jumlah TPS disebabkan adanya aturan PKPU, bahwa kapasitas jumlah pemilih untuk satu TPS pada Pilpres sebanyak 800 sedangkan Pileg sebanyak 500 orang.
Sedangkan jumlah pemilih, berdasarkan daftar pemilih sementara, jumlah warga Kota Bogor yang tercatat dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebanyak 680.205 orang. Namun, lanjut Undang, jumlah tersebut baik jumlah TPS maupun pemilih bisa bertambah seiring dengan verifikasi yang masih dilakukan oleh KPU.
Undang menambahkan, tahapan Pilpres telah dimulai sejak awal Mei, mulai dari pencalonan, pendaftaran calon, hingga penetapan pasangan calon yang akan dilakukan awal Juni nanti.(redaksi)