Update Terbaru Demo Ojol, Benarkah Rugi Sampai Rp188 M ?

fahma Ardiana

0 Comment

Link
Demo ojol yang terjadi baru-baru ini rugikan hingga Rp 188 M.

Update Terbaru Demo Ojol – Berita hari ini, Komisi V DPR RI telah menyatakan kesiapan mereka untuk memulai pembahasan mengenai undang-undang yang mengatur angkutan online, yang akan menjadi regulasi khusus bagi transportasi berbasis aplikasi.

Lasarus, selaku Ketua Komisi V DPR, menegaskan bahwa pembahasan terkait undang-undang ini tidak dapat dilakukan secara terpisah, karena isu ini melibatkan berbagai sektor yang berbeda.

DPR Siapkan Undang-undang Khusus Ojol Usai Demo Besar-besaran

Berita viral terbaru ini dikutip dari berbagai sumber. Dimana Lasarus saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pengemudi aplikasi transportasi online di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Mei 2025 menyatakan bahwa isu mengenai angkutan online bukan hanya menjadi tanggung jawab Komisi V.

Sistem yang berkaitan dengan angkutan online juga melibatkan Komdigi serta Komisi I. Selain itu, hubungan kerja antara pengemudi dan aplikasi juga diatur oleh Komisi IX bersamaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Di samping itu, sistem pembayaran turut melibatkan Komisi XI dan berhubungan dengan OJK. Kementerian Hukum dan HAM juga akan berpartisipasi,” tambahnya.

Dengan melibatkan banyak aspek dan pihak, Lasarus mengusulkan agar pembahasan tersebut dilakukan melalui panitia khusus (Pansus), bukan semata-mata oleh panitia kerja (Panja) di Komisi V.

“Kami mempertimbangkan untuk membentuk Pansus. Hal ini karena tidak mungkin hanya Komisi V yang menangani semua hal yang terkait,” ditegaskannya.

DPR memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, seperti pengemudi, operator aplikasi, dan kementerian lain, akan dilibatkan dalam penyusunan rancangan undang-undang ini.

Lasarus mengungkapkan bahwa undang-undang tentang angkutan online ini berencana untuk berdiri sendiri, terpisah dari UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sehingga fokus dan komprehensif.

“Kami pada awalnya ingin menggabungkannya dengan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, tetapi hal ini terlalu spesifik untuk disatukan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa iskusi dengan berbagai pihak akan dilakukan untuk memastikan undang-undang ini menjadi lex specialis yang independen, sehingga nantinya disebut sebagai undang-undang angkutan online.

Hal ini juga akan mencakup pengaturan hubungan kerja dan aspek lainnya. Semua akan dirangkum dalam satu undang-undang ini saja.

Demo Ojol 20 Mei Diperkirakan Timbulkan Rugi Rp188 M

Demonstrasi ribuan pengemudi ojol yang terjadi pada 20 Mei 2025 diperkirakan akan mengakibatkan kerugian sekitar Rp188 miliar.

Institut untuk Studi Demografi dan Kekayaan (IDEAS) memperkirakan besaran kerugian ini berdasarkan berkurangnya aktivitas di sektor ride hailing.

Aksi mogok serentak ini diprediksi memangkas 50 persen perputaran uang. “Nilai transaksi harian di sektor ride hailing diperkirakan mencapai Rp375,89 miliar. Jika aktivitas menurun separuh, maka hampir Rp188 miliar tidak akan berputar dalam sehari,” ungkap Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, dalam rilis resmi, Rabu, 21 Mei, dikutip dari berbagai sumber.

Anwar menambahkan bahwa potensi kerugian ini belum memperhitungkan dampak berantai terhadap industri lainnya. Dia mengidentifikasi ada empat sektor yang terkena dampak akibat demonstrasi tersebut.

Sektor pertama yang terdampak adalah UMKM dan penjual makanan yang sangat bergantung pada layanan pengantaran seperti GoFood dan GrabFood.

Dia menekankan bahwa arus kas harian sangat krusial bagi usaha kecil, sehingga kelangsungan bisnis mereka terancam akibat penurunan signifikan dalam pesanan.

Sektor kedua yang terkena dampak adalah masyarakat umum, terutama pekerja harian dan pelajar di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, yang mengalami hambatan dalam mobilitas mereka.

“Selanjutnya, sektor logistik skala kecil, seperti pengiriman barang dan dokumen penting melalui GoSend dan GrabExpress, juga mengalami gangguan. Banyak usaha mikro dan individu sangat bergantung pada layanan ini,” jelas Anwar.

Terakhir, Anwar menilai bahwa aksi mogok massal ini berdampak serius terhadap reputasi perusahaan-perusahaan platform digital. (Fahma Ardiana)

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment