Ketua kelompok kerja (Pokja) Kesejahteraan RS Marzoeki Mahdi, Boman Yusuf mengatakan, pendapatan rumah sakit sebesar 60 persen untuk operasional dan 40 persen untuk tunjangan kesejahteraan atau remunerasi para karyawan PNS, sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan.
"Tetapi yang terjadi 40 persen untuk remunerasi ini masih di reka-alihkan untuk biaya belanja pegawai non PNS dan itu salah," ujar Boman seusai menggelar demo di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/14).
Sehingga, Boman menyebutkan, yang diterima pagawai tidak sesuai dengan Pendapatan Non Pajak (PNP) rumah sakit. Dalam aksi ini, Boman menuntut agar penyesuaian remunerasi minimal sesuai standar tunjangan kinerja. Artinya, bila rumusan remunerasi sesuai dengan tunjuangan kinerja, karyawan akan lebih sejahtera.
"Untuk honor non-PNS sendiri bervariasi. Untuk lulusan SLTA itu honornya Rp 400 ribu dan SLTA keperawatan honornya Rp 650 ribu. Sedangkan non PNS setingkat S1 itu honornya Rp 1.100.000. Itu belum termasuk uang makan dan transportasi perhari," ujar Boman.
Manajemen rumah sakit sendiri, Boman berujar, berjanji akan merevisi kesalahannya. Namun demikian, selesai melakukan aksi demo perwakilan pegawai akan duduk bersama dengan direksi rumah sakit untuk mengawal janji rumah sakit tersebut. "Kita inginnya yang 40 persen itu hanya untuk kesejahteraan saja," pungkasnya.
Ratusan orang berkumpul ditengah lapangan sambil menyuarakan tuntutannya. Dalam aksinya para pengunjuk rasa mengangkat keranda sebagai simbol matinya keadilan BLU. Meskipun diterpa hujan, massa tetap melanjutkan aksinya.
Sumber : SCTV
Leave a Comment