Pengguna narkotika dan obat-obat
terlarang (narkoba) di Kabupaten Indramayu terus mengalami peningkatan.
Pihak kepolisian pun terus berupaya untuk menekan kasus yang cukup
tinggi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Carim Merta,
menyebutkan, sepanjang Januari hingga November 2013, warga Kabupaten
Indramayu yang terlibat kasus narkoba mencapai 59 orang.
Itu
berarti, hingga Desember nanti, tidak menutup kemungkinan kasus itu akan
bertambah. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, warga yang
terlibat narkoba hanya 54 orang.
‘’Awalnya mereka hanya menjadi
pemakai (narkoba). Namun karena ketergantungan, sebagian besar dari
mereka akhirnya menjadi pengedar narkoba,’’ kata Carim kemarin.
Carim
menyebutkan, para pelaku kebanyakan berasal dari Indramayu bagian
barat. Yakni Kecamatan Haurgeulis, Anjatan, Patrol dan Kandanghaur.
Selain
masyarakat umum, ada tren baru pemakai narkoba. Yakni nelayan yang
biasa melaut. Sebelum pergi ke laut, mereka mengonsumsi narkoba jenis
sabu-sabu maupun minuman keras.
Sementara itu, tingginya pemakai
narkoba juga terlihat dari jumlah narapidana yang ditahan di lembaga
permasyarakat (Lapas) klas II B Kabupaten Indramayu. Bahkan, napi kasus
narkoba merupakan mayoritas penghuni lapas.
Dari jumlah total
narapidana yang mencapai 597 orang, sebanyak 147 orang di antaranya
merupakan napi yang terlibat kasus narkoba.
‘’Para napi narkoba
itu ditahan bersama napi-napi kasus lainnya,’’ kata Kasi Pembinaan dan
Pendidikan Lapas Kelas II B Indramayu, Anhar Likorin.
Anhar
mengatakan, selain narkoba, napi lain yang ditahan di lapas kelas II B
Indramayu, di antaranya napi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
dan perlindungan anak sebanyak 105 orang, napi kasus pencurian 64 orang,
dan napi kasus perampokan 41 orang, napi kasus penganiayaan 22 orang
dan napi kasus penipuan 19 orang.
Carim mengungkapkan, pihaknya
terus berupaya untuk mengurangi angka penggunaan narkoba. Di antaranya
dengan melakukan penyuluhan ke setiap sekolah tentang bahaya narkoba.
Diharapkan, para pelajar memahami bahaya narkoba dan menjauhi barang
haram tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Carim, pihaknya juga rutin
menggelar operasi di tempat hiburan malam. Pihaknya pun terus
berkoordinasi dengan badan narkotika nasional. ‘’Perkembangan penggunaan
narkoba terus kami laporkan ke badan narkotika nasional,’’ tegas Carim.
Carim
menambahkan, pihaknya pun berkoordinasi dengan badan narkotika nasional
untuk pengusulan tempat rehabilitasi para pengguna narkoba. Salah satu
lokasi rujukan untuk rehabilitasi korban narkoba yakni di RSUD Kabupaten
Indramayu. ‘’Namun, sampai sekarang belum ada keputusan final,’’
jelasnya.
Sumber : ISU TERKINI
Leave a Comment