Dalam sosialisasi yang digelar di Aula Kelurahan Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa (18/2/2014) menghadirkan nara sumber Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Kota Bogor Shahlan Rasyidi, dan Lia Amalia dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika (LPPOM) MUI
“ Ada 50 pengusaha, pemilk sapi perah, dam peternak ayam potong yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi “ kata Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Shahlan Rasyidi.
Shahlan menjelaskan, sasaran sosialisasi meliputi pengusaha, pemilik ternak sapi perah, dan para peternak ayam potong yang ada diwilayah Kelurahan Kebon Pedes. Sedangkan materi sosialisasi meliputi tata cara penyembelihan hewan sesuai dengan diatur dalam ajaran Islam, yakni juru sembelih bersertifikat, juru sembelih laki-laki dewasa muslim, penyembelihan hewan harus menghadap kearah kiblat, dan membaca basmallah sebelum melakukan penyembelihan. “Tak hanya itu, produk pangan asal hewan harus, Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH) serta Layak, “lanjutnya.
Ia memaparkan, produk pangan asal hewan harus aman artinya tidak mengandung bahaya-bahaya biologis, kimiawi, dan fisik atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Sehat mengandung bahan– bahan yang menyehatkan manusia. Untuh, tidak dikurangi atau dicampuri dengan bahan lain. Halal sesuai dengan syariat agama Islam. Sedangkan layak yaitu dapat diterima etis, dan lazim dikunsumsi manusia artinya, tidak menjijikan dan tidak busuk, tergantung budaya, kebiasaan dan agama.
Diakui Shahlan, kesadaran dan komitmen pelaku usaha masih rendah dalam menghasilkan pangan asal hewan yang ASUH. Selain itu kurangnya kesadaran tentang halal. “ Sejauh ini, saya melihat mereka cenderung lebih mengoptimalkan kulitas dan kuantitas produksi dari pada menguatkan hasil produksi, “ tukasnya.
Lebih lanjut Shahlan mengatakan, sebagai kota yang menjadi tujuan wisata kuliner kota Bogor harus bisa menyediakan produk pangan yang terjamin kualitas dan terjamin kehalalannya, terutama konsumen muslim yang jumlahnya terus meningkat. “ Kita ketahui, bahwa produk halal telah menjadi trend baru dalam bisnis Internasional, “ ungkapnya.
Shahlan berharap melalui sosialisasi akan mendorong para pelaku usaha di Kota Bogor khususnya produsen produk pangan untuk melaksanakan sertifikasi dan labelisasi halal terhadap produk-produk yang dihasilkannya. “Intinya kita ingin memberikan jaminan kepastian status halal bagi produk-produk yang beredar di Kota Bogor, “ pungkasnya.(redaksi)
Leave a Comment