BOGORnews, == Maraknya para caleg (calon legislatif) yang memasang alat peraga kampanye disembarang tempat membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor melakukan penertiban, Jum’at (14/3/2014)
Panwaslu yang dibantu Satpol PP Kota Bogor dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor, menurunkan alat-alat peraga kampanye yang memampang gambar para caleg di sembarang tempat seperti dipohon, tiang listrik, tiang telepon dan lokasi lainnya yang bukan pada tempatnya.
Para caleg penunggu pohon, dan tiang listrik tersebut diturunkan oleh puluhan petugas gabungan disejumlah jalan protokol di Kota Bogor seperti di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani dan kawasan jalan Protokol lainnya.
Dengan dibantu alat seadanya, sekitar 50 petugas gabungan menurunkan alat peraga kampanye caleg dan partai politik untuk selanjutnya dibawa Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Penertiban alat peraga tersebut karena belum waktunya kampanye, Selain itu juga pemasangan alat peraga melanggar aturan seperti dipaku di pohon, tiang listrik dan tiang telepon dan lokasi lainnya yang bukan tempatnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pembinaan Politik, pada Kantor Kesbangpol Kota Bogor, Rustandi mengatakan, penertiban alat alat peraga sengaja dilakukan menjelang masa Kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan mulai 16 Maret sampai 5 April 2014.
“Silahkan nanti pada saatnya Kampanye dipasang kembali alat – akat peraga kampanye, namun harus mengikuti aturan yang telah disepakati, “ kata Rustandi
Dari hasil penertiban, jelasnya ada sekitar 1500 alat peraga yang dicabut oleh petugas gabungan mulai dari banner hingga spanduk. Alat peraga yang di tertibkan tersebut disimpan di kantor Kesbangpol dan Panwaslu Kota Bogor.
" Jika ada pengurus partai yang ingin mengambil alat peraga kampanyenya bisa mengambil di kantor Panwaslu dan Kesbangpol," tukasnya. (redaksi)
Panwaslu yang dibantu Satpol PP Kota Bogor dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor, menurunkan alat-alat peraga kampanye yang memampang gambar para caleg di sembarang tempat seperti dipohon, tiang listrik, tiang telepon dan lokasi lainnya yang bukan pada tempatnya.
Para caleg penunggu pohon, dan tiang listrik tersebut diturunkan oleh puluhan petugas gabungan disejumlah jalan protokol di Kota Bogor seperti di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani dan kawasan jalan Protokol lainnya.
Dengan dibantu alat seadanya, sekitar 50 petugas gabungan menurunkan alat peraga kampanye caleg dan partai politik untuk selanjutnya dibawa Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Penertiban alat peraga tersebut karena belum waktunya kampanye, Selain itu juga pemasangan alat peraga melanggar aturan seperti dipaku di pohon, tiang listrik dan tiang telepon dan lokasi lainnya yang bukan tempatnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pembinaan Politik, pada Kantor Kesbangpol Kota Bogor, Rustandi mengatakan, penertiban alat alat peraga sengaja dilakukan menjelang masa Kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan mulai 16 Maret sampai 5 April 2014.
“Silahkan nanti pada saatnya Kampanye dipasang kembali alat – akat peraga kampanye, namun harus mengikuti aturan yang telah disepakati, “ kata Rustandi
Dari hasil penertiban, jelasnya ada sekitar 1500 alat peraga yang dicabut oleh petugas gabungan mulai dari banner hingga spanduk. Alat peraga yang di tertibkan tersebut disimpan di kantor Kesbangpol dan Panwaslu Kota Bogor.
" Jika ada pengurus partai yang ingin mengambil alat peraga kampanyenya bisa mengambil di kantor Panwaslu dan Kesbangpol," tukasnya. (redaksi)
Teks Foto : Petugas gabungan menurunkan gambar caleg yang dipasang di pohon
Leave a Comment