"Ratusan botol minuman keras dan tuak ini diamankan dalam operasi yang digelar Kamis (20/3) malam oleh jajaran Polsek Bogor Tengah bersama Polres Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor," ujar Kasubag Humas Polres Bogor Iptu Eka Mayasari di Bogor, Jumat.
Ia mengatakan, aneka minuman keras dan tuak diamankan dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Bogor Tengah. Ratusan minum keras tersebut terdiri dari berbagai jenis seperti anggur merah, intisari, anggur putih dan lainnya.
"Selain minuman keras dari berbagai jenis merk dagang, petugas juga mengamankan enam jerigen tuak dan 28 botol minuman oplosan jenis Ciu," ujar Iptu Eka.
Pedagang yang kedapatan menjual minuman keras dengan kadar alkohol yang tinggi maupun rendah langsung disita dan didata oleh petugas untuk ditelusuri asal muasal diperolehnya barang tersebut. "Kami tidak melakukan penangkapan maupun penahanan, barang yang kedapatan langsung disita. Pedagang kita data untuk dibuat laporannya, menelusuri dari mana asal barang-barang ini diperoleh," ujanya.
Dijelaskannya, razia minuman keras oleh jajaran Polres Bogor Kota dan Muspida Kota Bogor dilakukan atas instruksi Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama dalam menjaga situasi keamanan ketertiban menghadapi Pemilu 2014.
Upaya yang dilakukan kepolisian dengan mengintensifkan razia dalam Operasi Cipta Kondisi menghadapi Pemilu 2014. Selain minuman keras, juga dilakukan penangkapan untuk tindak kejahatan lainnya seperti narkoba, kejahatan jalanan dan pencurian lainnya.
"Kami dari jajaran Polres Bogor Kota mengintensifkan razia-razia dalam Operasi Cipta Kondisi ini untuk mendukung keamanan dalam menghadapi Pemilu 2014, “ ujar Iptu Eka. (ant)
Leave a Comment