BOGORnews, Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Bogor mentargetkan penerimaan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan) tahun 2014 sebesar Rp 65 miliar. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Pengelolaan PBB P2 di Desa Gumati, Cijulang-Bogor, Rabu (28/5/2014). Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat selaku Ketua Intensifikasi. Rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendapatan Kota Bogor Denny Mulyadi, para Asisten Sekretariat Daerah Kota Bogor, para Camat dan Lurah se-Kota Bogor.
“Kami sedang mengevaluasi pendistribusian SPPT PBB P2 kepada masyarakat. Prosenstase pendistribusiannya sudah mencapai sekitar 93 %. SPPT sudah tersebar kepada wajib pajak,” papar Denny.
Lebih lanjut Denny menyampaikan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB P2 adalah 30 September 2014. Denny mengimbau kepada masyarakat yang sudah menerima SPPT PBB P2 2014 agar segera membayar dan tidak menunggu jatuh tempo.
“Bila masih ada masyarakat yang belum menerima SPPT PBB P2 dapat menghubungi kantor kelurahan setempat atau kantor Dispenda,” ingat Denny. (redaksi)
Leave a Comment