BOGORnews,== Sebanyak 39.002 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS- PM) yang tersebar di 68 Kelurahan dan 6 Kecamatan se Kota Bogor akan menerima beras miskin (raskin) pada tahun 2014.
Alokasi program raskin tahun 2014 sesuai dengan Keputusam Walikota Bogor Nomor 501.45-480 tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013, tentang pagu penerima program beras untuk keluarga miskin tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bogor tahun 2014.
Kepala Kepala Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada Kantor Ketahanan Pangan Kota Bogor Wawan Tristiawan pagu beras yang disiapkan untuk 39.002 RTS-PM untuk tahun 2014 ini, berjumlah 7.020.30 kg atau senilai Rp 11.232.576.000,-
“Jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang menerima raskin ini sama dengan tahun 2013 lalu, “ kata Wawan pada acara sosialisasi program Raskin Kota Bogor tahun 2014, di Kantor Ketahanan Pangan Kota Bogor, Jum'at (24/1/2014).
Wawan menjelaskan, jatah beras yang diterima per RTS masih tetap yakni sebanyak 15 Kg/RTS/bulan dengan harga tebus Rp1.600/Kg dititik distrubusi atau kantor Kelurahan.
Mengenai jumlah RTS-PM, Wawan memaparkan, bahwa jumlah 39.002 keluarga penerima raskin berdasarkan dari hasil pendataan program perlindungan sosial tahun 2011 yang dikelola dalam basis data terpadu oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan telah divalidasi oleh Pemerintah Kota Bogor.
Wawan menyebutkan, program raskin termasuk dalam kluster I tentang bantuan dan perlindungan sosial, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat miskin, sekaligus untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga miskin. “ Juga, untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasar masyarakat, “pungkasnya. (redaksi)
Alokasi program raskin tahun 2014 sesuai dengan Keputusam Walikota Bogor Nomor 501.45-480 tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013, tentang pagu penerima program beras untuk keluarga miskin tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bogor tahun 2014.
Kepala Kepala Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada Kantor Ketahanan Pangan Kota Bogor Wawan Tristiawan pagu beras yang disiapkan untuk 39.002 RTS-PM untuk tahun 2014 ini, berjumlah 7.020.30 kg atau senilai Rp 11.232.576.000,-
“Jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang menerima raskin ini sama dengan tahun 2013 lalu, “ kata Wawan pada acara sosialisasi program Raskin Kota Bogor tahun 2014, di Kantor Ketahanan Pangan Kota Bogor, Jum'at (24/1/2014).
Wawan menjelaskan, jatah beras yang diterima per RTS masih tetap yakni sebanyak 15 Kg/RTS/bulan dengan harga tebus Rp1.600/Kg dititik distrubusi atau kantor Kelurahan.
Mengenai jumlah RTS-PM, Wawan memaparkan, bahwa jumlah 39.002 keluarga penerima raskin berdasarkan dari hasil pendataan program perlindungan sosial tahun 2011 yang dikelola dalam basis data terpadu oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan telah divalidasi oleh Pemerintah Kota Bogor.
Wawan menyebutkan, program raskin termasuk dalam kluster I tentang bantuan dan perlindungan sosial, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat miskin, sekaligus untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga miskin. “ Juga, untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasar masyarakat, “pungkasnya. (redaksi)
Leave a Comment